Salah satu ke DILEMA an tentang “KPK
VS POLRI”, bakalan gue tulis dibawah ini. Lo boleh nganggep ini lucu-lucuan,
tapi boleh juga ini lo anggap sesuatu yang harus dikritisi. Mari dinikmati :
![]() |
| Sumber : Google |
1. Ketika Presiden mencalonkan Budi Gunawan (BG) untuk
menjadi KAPOLRI, tiba-tiba saja KPK menunjuk BG sebagai tersangka karena kasus
korupsi. Sebenarnya kasus ini sudah sangat lama, ditahun 2006. Walaupun kasus
ini sudah sangat lama, tapi kasus ini sudah sangat hebat untuk menampar keadaan
Presiden yang mencalonkan BG.
2. Tapi aneh sekali kenapa BG dijatuhi tuduhan oleh KPK
sehabis dicalonkan presiden menjadi kapolri, kalau begitukan urusan jadi
runyam. Coba kalau seandainya sebelum dicalonkan menjadi kapolri tuduhan itu
diluncurkan, gak bakal runyam dan panjang seperti sekarang ini, lagian kasusnya
udah lama sekali, tahun 2006.
3. Walau berstatus tersangka, BG tetap didukung DPR untuk
menjadi KAPOLRI. Dan DPR pun segera mendesak Presiden agar segera melantik BG
menjadi KAPOLRI. Masalahnya jika BG dilantik, dan setelah itu ternyata BG
terbukti korupsi, Presiden akan buruk dimata masyarakat karena sudah melantik
koruptor.
4. Setelah kejadian penangkapan BG karena kasus 2006,
tiba-tiba saja POLRI menangkap wakil ketua KPK Bambang W (BW) karena kasus yang
terjadi ditahun 2010.
5. Banyak masyarakat yg meminta agar kasus BW ditutup. Tapi
jika kasus tersebut ditutup, itu sama saja menodai hukum.
6. Tapi jika Presiden meneruskan kasus wakil ketua KPK tersebut, menurut UU yang ada
di KPK, maka anggota KPK yg terlibat (menjadi tersangka) akan di non aktifkan.
Kalau begitu posisi KPK akan melemah, karena pimpinan KPK berkurang. Dan
Koruptorpun berdendang. Ayak mang ~
7. Banyak masyarakat ber unjuk rasa tentang "SAVE
KPK" tapi anehnya banyak yang jadi pemimpin dalam unjuk rasa tersebut
ialah anggota KPK sendiri. Seharusnya anggota KPK tetap fokus kepada tugasnya,
bukan sibuk untuk berunjuk rasa. Begitupun POLRI. Unjuk rasa tersebut bukan
saja melakukan penghinaan terhadap Instansi, bahkan Presiden jadi topik unjuk
rasa tersebut.
8. Presiden sepertinya memilih diam untuk menentukan KEPRES
(Keputusan Presiden), tapi masyarakat mendesak agar Presiden mengeluarkan
kepresnya secepatnya, bahkan ada masyarakat menghina karena kepres lambat
dikeluarkan. Slow ajaa mamen.
9. Presiden mempunyai pilihan bicara sementara atau tidak.
Tapi yang jadi masalah, seandainya presiden banyak bicara dalam hal ini,
takutnya bakalan salah bicara. Seperti halnya Mentri Polhukam dengan
"TEDJO" nya.
Sebenarnya masih banyak lagi sih, ke dilema an presiden
dalam hal ini. Kita sebagai masyarakat, cuma bisa melihat dan memberi masukan.
Tapi kita tidak pantas untuk berbicara seenaknya. Kita perlu menghormati hukum
dan keputusan presiden nanti. Pastinya ketika kepres dikeluarkan, bagaimanapun
hasilnya pasti ada yg kecewa ataupun sebaliknya. Yaudah enjoy aja.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar