Rekomen link : nasional.kompas.com/read/2015/07/30/08583361/BPJS.Tak.Ada.Kata-kata.Haram.dalam.Fatwa.MUI
Isu yang sangat menarik yang menyatakan BPJS haram. Bagaimana jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk rakyat Indonesia ini menjadi haram. Walaupun sebenarnya ini memang hal yang perlu dipertanyakan dan perlu diperjelas sejelas-jelasnya.
Setelah mendengar kabar ini, banyak para yang berwenang untuk membicarakan hal tersebut dimedia-media. Pada akhirnya kita sebagai rakyat menumbuhkan pemikiran-pemikiran baru. Kalau gue jujur, punya pemikiran seperti dibawah ini.
"Karyawan/pegawai setiap bulannya membayar iuran untuk BPJS tersebut. Terus kalau sakit baru dipakai uang BPJS nya, terus kalau misalnya gak sakit uangnya dikemanakan? Sedangkan orang yang gak mampukan, iuran perbulannya dibayar oleh pemerintah"
Nah itulah yang mungkin menjadi isu, kenapa BPJS menjadi haram. Kalau dipikir lagi sih, yang haram itu bukan BPJS nya, tapi sistem yang ada dalam BPJS tersebut perlu dirubah. Mungkin kali ya haha.
Tapi, kayanya gak perlu juga dibilang haram. Cuma media aja mungkin terlalu lebay, bikin slogan "BPJS HARAM". hahaha
Foto dibawah dari google ya..
Tidak ada komentar :
Posting Komentar